Minggu, 06 Januari 2013

GADAR AMRI



KOMPETENSI KEPERAWATAN GAWAT DARURAT
By: PROF DR AMRI MULIADI (K)

KOMPETENSI
l  Kompetensi ad/ seperangkat tindakan cerdas, penuh t.jawab yg dimiliki seseorg sbg syarat u/ dianggap mampu o/ masy. dlm melaksanakan tugas2 dibidang pekerjaan tt. (Kepmendiknas 045/U/2002).
l  Istilah kompetensi menjelaskan ttg kualifikasi yg hrs dipunyai seorg pekerja u/ dinyatakan sbg pekerja yg kompeten.n
Kompeten
l  Istilah kompeten menjelaskan ttg keadaan sekarang
l  Pekerja yg kompeten ad/ pekerja yg menguasai pekerjaannya
l  Pekerja yg kompeten ad/ pekerja yg memp kompetensi u/ melaksanakan pekerjaannya
Standard Kompetensi Mencakup;
l  Elemen yg menggambarkan garis besar aktifitas2 terpenting.
l  Kriteria pelaksanaan tugas yg merinci hal2 yg harus dilakukan u/ menunjukkan kemampuan seseorg.
l  Beberapa variabel yg relevan
l  Penentuan bukti yg memberikan gambaran bgmn kompetensi diakui
Penilaian berdasarkan Kompetensi
l  Menggunakan beberapa metode; observasi atas pelaksanaan tugas oleh peserta
l  Memeriksa proses yg digunakan dan hasilnya
l  Ujian tertulis dan essay u/ mengukur tingkat pengetahuan
l  Ujian lisan u/ demontrasi praktis
l  Proyek perseorangan / kelompok, biasanya tanpa pengawasan
l  Simulasi / bermain peran
l  Kumpulan contoh, u/ menilai prestasi seseorg sebelumnya. 
Standard Kompetensi Lulusan
l  Merupakan Standar kualifikasi kemampuan lulusan berkaitan dengan kemampuan kognitif, afektif dan psikomotor
l  Sebagai dasar penetapan
    penilaian kelulusan

A simple model of competence
l  Does                --------- Behavior      
l  Shows How  --------- behavior
l  Know how    ---------- cognition
l  Knows          ---------- cognition
l  Penilaian yg dibuat hanya kompeten dan belum kompeten

Prinsip Penilaian berbasis kompetensi
l  Valid (sahih), penilaian benar2 mengukur kompetensi yg hendak diukur
l  Dapat diandalkan(reliable), hasil penilaian harus sama.
l  Adil, terbuka, bebas prasangka, mendukung, tak seorangpun dirugikan
l  Fleksibel, metode yg bukan standar harus disesuaikan dengan berbagai kondisi.

Kompetensi D IV Keperawatan Gawat Darurat
l  Kompetensi D IV Keperawatan klinik emergency hrs mampu melakukan tindakan2 mahir dibidang gawat darurat scr handal dan profesional dgn menguasai kompetensi berstandar Internasional (ICN) di segala unsur baik dalam komponen profesional, legal etik, managemen care, critical thinking dan komunikasi secara handal

Kompetensi D IV Keperawatan Gawat Darurat, t/d:
Kompetensi Unit I
l  Konsep Pertolongan pertama dan lanjutan dalam penanganan kegawat daruratan
Kompetensi Unit II
l  Tindakan Asuhan kep Prof terhadap kegawatan system.

Kompetensi Unit III
l  Penata laksanaan kasus kasus dengan syok
Kompetensi unit IV
l  Penatalaksanaan kasus2 keracunan
Kompetensi Unit V
l  Managemen pengembangan profesionalisme

Kompetensi Unit VI
l  Penetalaksanaan kegawatan pada kasus kasus kes masyarakat
Kompetensi Unit VII
l  Kerja Tim dan Interdisiplinary collaboration
Kompetensi Unit VIII
l  Penelitian pada kasus emergency



KONSEP DASAR KEPERAWATAN GAWAT DARURAT
BY PROF DR AMRI MULIADI (K)
Pengertian
Keperawatan Gawat Darurat (Emergency Nursing) merupakan pelayanan keperawatan yang komprehensif diberikan kepada pasien dengan injuri akut atau sakit yang mengancam kehidupan.
Tujuan penanggulangan gawat darurat
  1. Mencegah kematian dan cacat pada pasien gawat darurat, hingga dapat hidup dan berfungsi kembali dalam masyarakat
  2. Merujuk pasien gawat darurat melalui system rujukan untuk memperoleh penanganan yang lebih memadai
  3. Penanggulangan korban bencana
Penyebab kematian
  1. Mati dalam waktu singkat (4-6 menit)
      a. Kegagalan sistem otak
      b. Kegagalan sistem pernapasan
      c. Kegagalan sistem kardiovaskuler
  1. Mati dalam waktu lebih lama (perlahan-lahan)
      a. Kegagalan sistem hati
      b. Kegagalan sistem ginjal (perkemihan)
      c. Kegagalan sistem pankreas (endokrin)
SPGDT
Pengertian:
Suatu metoda yang digunakan untuk penanganan korban yang mengalami kegawatan dengan melibatkan semua unsur yang ada
  1. Fase Pra RS
Komponen yang mempengaruhi keberhasilan penanggulangan gawat darurat:
  1. Komunikasi
1)      Dalam komunikasi hubungan yang sangat diperlukan adalah:
a)      Pusat komunikasi ambulan gawat darurat (contoh: 118)
b)      Pusat komunikasi kerumah sakit
c)       Pusat komunikasi polisi (contoh: 110)
d)      Pusat komunikasi pemadam kebakaran (contoh:113)
2) Untuk komunikasi fasilitas pager, radio, telepon, telepon genggam
3)      Tugas pusat komunikasi adalah:
a)      Menerima permintaan tolong
b)      Mengirim ambulan terdekat
c)       Mengatur dan memonitor rujukan penderita gawat darurat
d)      Memonitor kesiapan rumah sakit yaitu terutama unit gawat darurat dan ICU
b. Pendidikan
1)      Pada orang awam
        Orang pertama yang menemukan korban atau pasien yang mendapat musibah atau trauma. Mereka adalah anggota pramuka, PMR, guru, ibu rumah tangga, pengemudi, hansip, dan petugas hotel atau restoran.
Kemampuan yang harus dimiliki orang awam:
  1. Mengetahui cara minta tolong misalnya menghubungi melalui telepon ke 118
  2. Mengetahui cara resusitasi jantung paru
  3. Mengetahui cara menghentikan perdarahan
  4. Mengetahui cara memasang pembalut atau bidai
  5. Mengetahui cara transportasi yang baik
2) Kemampuan orang awam khusus
Polisi, hansip, DLLAJR, Search and rescue (SAR)
Kemampuan orang awam ditambah dengan:
  1. Mengetahui tanda-tanda persalinan
  2. Mengetahui penyakit pernapasan
  3. Mengetahui penyakit jantung
  4. Mengetahui penyakit persarafan
  5. Mengetahui penyakit anak, dan lain-lain
3) Perawat
Perawat harus mampu menanggulangi penderita gawat darurat dengan gangguan:
a)      Sistem pernapasan
(1)    Mengatasi obstruksi jalan napas
(2)    Membuka jalan napas
(3)    Memberi napas buatan
(4)    Melakukan RJP didahului penilaian ABC
b) Sistem sirkulasi
     (1) Mengenal aritmia dan infark jantung
     (2) Pertolongan pertama pada henti jantung
     (3) Melakukan EKG
     (4) Mengenal syok dan memberi pertolongan pertama
c) Sistem vaskuler
(1) Menghentikan perdarahan
(2) Memasang infus atau transfusi
(3) Merawat infus
d) Sistem saraf
(1)    Mengenal koma  dan memberikan pertolongan pertama
(2)    Mengenal pertolongan pertama pada trauma kepala
e)      Sistem pencernaan
(1)    Pertolongan pertama pada trauma abdomen dan pengenalan tanda perdarahan intraabdomen
(2)    Persiapan operasi segera (cito)
(3)    Kumbah lambung pada pasien keracunan
f) Sistem perkemihan
(1)    Pertolongan pertama pada payah ginjal akut
(2)    Pemasangan kateter
g)      Sistem integumen atau toksikologi
(1)    Pertolongan pertama pada luka bakar
(2)    Pertolongan pertama pada gigitan binatang
h) Sistem endokrin
(1)    Pertolongan pertama pada hipo/hiperglikemia
(2)    Pertolongan pertama pasien krisis tiroid
        i)            Sistem muskuloskeletal
(1)    Mengenal patah tulang dan dislokasi
(2)    Memasang bidai
(3)    Mentransportasikan pasien ke rumah sakit
j)  Sistem penginderaan
(1)    Pertolongan pertama pasien  trauma mata atau telinga
(2)    Melakukan irigasi mata dan telinga
k)      Pada anak
(1)    Pertolongan pertama anak dengan kejang
(2)    Pertolongan pertama anak dengan asma
(3)    Pertolongan pertama anak dengan diare atau konstipasi
c) Transportasi
    (1) Syarat transportasi penderita
          (a) Penderita gawat darurat siap ditransportasi bila:
-          Gangguan pernafasan dan kardiovaskuler telah ditanggulangi
-          Perdarahan harus dihentikan
-          Luka harus ditutup
-          Patah tulang apakah memerlukan fiksasi
(b) Selama transportasi harus dimonitor:
      - Kesadaran
      - Pernafasan
      - Tekanan darah dan denyut nadi
      - Daerah perlukaan
(c) Syarat kendaraan
      - Penderita dapat terlentang
-          Cukup luas untuk lebih dari 2 pasien dan petugas dapat berdiri dan infus lancar
-          Cukup tinggi sehingga petugas dapat berdiri dan infus lancar
-          Dapat melakukan komunikasi ke sentral komunikasi dan rumah sakit
-          Identitas yang jelas sehingga mudah dibedakan dari ambulan lain
(d) Syarat alat yang harus ada yaitu resusitasi, oksigen, alat hisap, obat-obatan dan infus, balut dan bidai, tandu, EKG transmitter, inkubator untuk bayi dan alat-alat persalinan
(e) Syarat personal
      - Dua orang perawat yang dapat mengemudi
-          Telah mendapat pendidikan tambahan gawat darurat
-          Sebaiknya diasramakan agar mudah dihubungi
2. Fase Rumah Sakit
  1. Puskesmas
       Ada puskesmas yang buka 24 jam dengan kemampuan:
       1) resusitasi
 2) Menanggulangi fase gawat darurat baik medis maupun pembedahan minor
3) Dilengkapi dengan laboratorium untuk menunjang diagnostik seperti pemeriksaan Hb, leukosit, gula darah
4) Personal yang dibutuhkan satu dokter umum dan dua sampai tiga perawat dalam satu shift
b. Berhasil atau gagalnya  IGD tergantung pada:
    1) Keadaan penderita waktu tiba di IGD
        - Tergantung pada mutu penanggulangan pra rumah sakit
-          IGD harus aktif meningkatkan mutu penanggulangan pra rumah sakit
2)      Keadaan gedung IGD sebaiknya dirancang sedemikian rupa sehingga:
-          Masyarakat mudah mencapainya
-          Kegiatan mudah dikontrol
-          Jarak jalan kaki didalam ruangan tidak jauh
-          Tidak ada infeksi silang
-          Dapat menanggulangi keadaan bencana
3) Kualitas dan kuantitas alat-alat serta obat-abatan
a. Alat-alat atau obat-obatan yang diperlukan untuk resusitasi
    - Suction manual atau otomatis
    - oksigen
    - Respiratori manual atau otomatis
    - Laringoskop
    - Pipa endotracheal
    - Gudel
    - Spuit dan jarum
   
    - infus atau transfusi serta cairan dan darah
    - Morfhin-pethidin-adrenalin
    - EKG-monitor jantung (portable) dan                defribilator
-          Tandu dapat  posisi trendelenburg atau anti trendelenburg, terdapat gantungan infus dan pengikat
-          Cricothyrotomy dan tracheostomy set
-          Gunting
-          Jarum intra cardiac, dll
b. Alat-alat atau obat-obatan untuk menstabilkan penderita
-          WSD set atau jarum fungsi
-          Bidai segala ukuran
-          Perban segala ukuran
-          Sonde lambung
-          Foley kateter segala ukuran
-          Venaseksi set
-          X-Ray
-          Perban untuk luka bakar
-          Perikardiosentesis set, dll
c. Alat-alat tambahan untuk diagnose dan terapi
-          Alat-alat periksa pengobatan mata
-          Slit lamp
-          THT set
-          Traction kit
-          Gips
-           Obstetri ginekologi set
-          Laboratorium mini
-          Bone set
-          Pembedahan minor set
-          Benang atau jarum segala ukuran
d) Kemampuan dan keterampilan petugasnya
-          Golongan pertama, yang tidak langsung menangani penderita yaitu cleaning service, keamanan, penerangan, kasir
-          Golongan kedua, Yang langsung menangani penderita yaitu perawat, dokter dan koasisten, perawat tulang punggung IGD, perawat  IGD pendidikan DIIII, SI, S2.
3. Pembiayaan
    - Asuransi jasa raharja
    - Askes pegawai negeri
    - Astek/jamsostek
    - Dana sehat
    - Subsidi pemerintah (Gakin)


PERAN DAN FUNGSI PERAWAT  DALAM GAWAT DARURAT DAN BENCANA
By: PROF DR AMRI MULIADI (K)

LATAR BELAKANG
¨  Indonesia rawan terjadi BENCANA
    bencana  alam ( natural disaster) maupun karena ulah manusia ( man made disaster)
    àa.l  terletak pada  4 lempengan tektonik yang bergerak dan “heart of the Pasific Ring of Fire”,
¨  Kejadian bencana à korban manusia  & kerugian harta benda pada masyarakat di sekitar daerah bencana
¨  Penanganan korban bencanaà pra bencana, saat bencana maupun pasca bencana
¨  Permasalahan kesehatan terkait bencana
    à (1) korban bencana, (2) SDM kesehatan

Bencana
¨  Peristiwa atau rangkaian peristiwa yang terjadi secara mendadak/tidak terencana / secara perlahan tetapi berlanjut yang menimbulkan dampak terhadap pola kehidupan normal atau kerusakan sehingga diperlukan tindakan darurat  dan luar biasa untuk menolong dan menyelamatkan  korban
JENIS BENCANA
BENCANA ALAM
?  Jangka pendek: gempa, angin puting beliung, dsb
?  Jangka panjang: banjir, bencana kekeringan, dsb
BENCANA AKIBAT ULAH MANUSIA
?  Kecelakaan lalu lintas skala besar: kecelakaan pesawat udara,
?  kecelakaan kereta api, dsb
?  Kecelakaan skala besar: kebakaran, kecelakaan kimia, kecelakaan radiologis




PERAN FUNGSI & TUGAS PERAWAT  DLM PELAYANAN GAWAT DARURAT
BY PROF DR AMRI MULIADI (K)
PERAN PERAWAT
Ss lokakarya nasional keperawatan   th 1993 :
          Sebagai tenaga pelaksana pelayanan keperawatan
          Sebagai pengelola dalam bidang pelayanan keperawatan dan institusi pendidikan keperawatan
          Sebagai pendidik dalam ilmu keperawatan
          Sebagai peneliti
Peran perawat sebagai pelaksana dapat dijabarkan sbb :
          Pemberi asuhan keperawatan (care giver)
          Pelindung pasien (advocate)
          Sebagai penasehat (counsellor)
          Sebagai pendidik
          Sebagai koordinator
          Sebagai kolaborator
          Sebagai konsultan
Fungsi perawat
          Fungsi independen  fungsi mandiri berkaitan dengan pemberian asuhan (care)
          Fungsi dependen  fungsi yang didelegasikan sepenuhnya atau sebagian dari profesi lain
          Fungsi kolaboratif  kerjasama saling membantu dlm program kes. (perawat sebagai anggota tim kes.)

Fungsi independen di ugd dijabarkan :
  1. Sebagai tuan rumah yg baik bagi pasien / anggota tim kes. Lain
  2. Melaksanakan pengkajian,  membuat diagnosa,  merencanakan yan kep,      melaksanakan tindakan askep, mengevaluasi yankep, mendokumentasikan proses kep.
  3. Melaksanakan kebijakan dan prosedur yg berlaku di rs / ugd
  4. Sebagai komunikator
  5. Merawat & menjaga keutuhan alat agar siap pakai
  6. Sebagai operator untuk alat kedokteran : ekg, defibrilator, respirator, nebulizer, monitor jantung, air viva dll.
  7. Sebagai pemberi askep pasien gawat darurat selama 24 jam terus menerus berkesinambungan, turut serta dalam klb.

Kemampuan minimal petugas ugd pedoman depkes 1990
  1. Membuka & membebaskan jalan nafas (airway)
  2. Memberikan ventilasi pulmoner & oksigenisasi (breathing)
  3. Memberikan sirkulasi artificial dengan jalan massage jantung luar (circulation)
  4. Menghentikan perdarahan, balut bidai, transportasi, pengenalan & penggunaan obat resusitasi, membuat & membaca rekaman ekg.
Kemampuan tenaga perawat ugd       ss pedoman kerja perawat, depkes 1999 :
  1.  mampu mengenal klasifikasi pasien :
  2. Pasien tgdg “false emergency” (label hijau) kasus tidak gawat dan tidak darurat
  3. Pasien dtg (label kuning) kasus darurat tetapi tidak gawat
  4. Pasien gd (label merah) kasus gawat dan darurat
  5. Pasien gtd (label putih) pasien parah pertolongan tidak mempunyai arti bagi penyelamatan jiwanya.
  6. Pasien yg meninggal/death on arrival (label hitam)
  7. Mampu mengatasi pasien : syok, gawat nafas, gagal jantung paru otak, kejang, koma, perdarahan, kolik, status asthmatikus, nyeri hebat daerah pinggul & kasus ortopedi.
  8. Mampu melaksanakan pencatatan & pelaporan yan askep.
  9. Mampu berkomunikasi : intern, ekstern

  1. Perawat kepala ruang rawat darurat      
        a. Pengertian :
seorang tenaga profesional yang bertanggung jawab dan berwenang dlm mengelola pelayanan keperawatan di ruang rawat darurat
b. Persyaratan :
                                1. Sehat jasmani dan rohani
                                2. Pendidikan d3 keperawatan  ditambah pengalaman kerja minimal 5 tahun
                                3. Memiliki sertifikat manajemen keperawatan
                                4.Memiliki sertifikat pelatihan rawat darurat
                                5.Mempunyai pengalaman kerja di r. Rawat darurat
                                6. Memiliki kemampuan memimpin
                                7.Mau & mampu mengembangkan diri sesuai denga perkembangan iptek
                c. Tanggung jawab :
                secara operasional bertanggung jawa kpd ka. Instalasi
D.Tugas - tugas :
                  1.Melaksanakan fungsi perencanaan (p1)
 a. Menentukan macam, mutu dan jumlah alat yang dibutuhkan dlm pelayanan gawat darurat
      b. Bersama staf menentukan jumlah pegawai yang  dibutuhkan di ruang rawat darurat
c. Membagi tugas harian dgn memperhatikan jumlah & tingkat kemampuan tenaga                     keperawatan
d. Menyusun & mengusulkan program pengembangan staf dan pendidikan
          e.Berperan aktif menyusun prosedur / tata kerja di ruang rawat darurat
          f.Membuat dan menyusun program orientasi bagi pegawai baru dan pasien
          g.  Mentaati peraturan & kebijakan yg telah ditetapkan rumah sakit
2. Melaksanakan fungsi penggerakan & pelaksanaan (p2)
a.  Memantau seluruh staf dalam penerapan & pelaksanaan peraturan / etika yang   berlaku di ruang rawat darurat
                b. Mengatur pelayanan keperawatan dgn kebutuhan tim dan kemampuan tenaga
                c. Membuat jadwal kegiatan (time schedule)
                d.Memantau pelaksanaan tugas yang dibebankan
                e.Mengatur pemanfaatan sumber daya secara tepat guna dan hasil guna
               f.Mengisi dan menyimpan “anecdotal record” sertamenandatangani daftar prestasi untuk berbagai kepentingan pegawai
3.  Melaksanakan fungsi pengawasan, pengendalian dan penilaian (p3)
      a. Mengawasi pelaksanaan tugas masing-masing pegawai
       b.Mengawasi, mempertahankan dan mengatur alat2 agar selalu siap pakai dan tepat guna
       c. Mengawasi pelaksanaan inventaris secara periodik
       d. Menganalisa masalah dan melakukan tindak lanjut
       e. Mengawasi kinerja perawat

II. Perawat pembimbing
a.       Pengertian :
                seorang tenaga keperawatan yang bertanggung jawab                  dan berwenang dalam memberikan bimbingan kepada tenaga keperawatan serta peserta didik keperawatan  di ruang rawat darurat
                b. Persyaratan :
                                1. Sehat jasmani dan rohani
                                2. Pendidikan d3 keperawatan ditambah pengalaman kerja minimal 5 tahun
                                3. Memiliki sertifikat sebagai pembimbing
                                4.Memiliki sertifikat pelatihan rawat darurat
                                5.Mempunyai pengalaman kerja diruang rawat darurat minimal 5 tahun
                                6. Memiliki kemampuan mendidik & membimbing

C.            Tanggung jawab :
                secara operasional bertanggung jawab kepada  kepala ruang rawat
D.            Tugas - tugas :
                1.            Melaksanakan bimbingan & pengawasan tenaga             
                                keperawatan dan peserta didik sesuai dengan  
                                perkembangan iptek keperawatan
                2.            Berperan serta dlm kegiatan penelitian bidang
                                kesehatan / keperawatan
                3.            Bersama kepala ruang rawat darurat menyusun
                                program pendidikan mengenai askep di ird
                4.            Menciptakan kerja sama serta koordinasi yang
                                harmonis antara sesama perawat & tim kes. Lain
                5.            Melakukan evaluasi hasil bimbingan
                6.            Mengikuti pertemuan ilmiah baik dibidang
                                kesehatan maupun keperawatan
                7.            Mentaati peraturan dan kebijakan yang telah
                                ditetapkan rumah sakit
III. Ketua grup
a.       Pengertian :
seorang tenaga keperawatan profesional yang bertanggung  jawab  & berwenang untuk  mengetuai sekelompok tenaga keperawatan dlm memberikan askep kepada sekelompok pasien keperawatan di ruang rawat darurat.
b.Persyaratan :
    1. Sehat jasmani dan rohani
    2. Pendidikan d3 keperawatan atau spk ditambah pengalaman kerja minimal 5 tahun
    3. Memiliki sertifikat pelatihan rawat darurat
    4.Mempunyai pengalaman kerja sebagai pelaksana di ruang rawat darurat minimal 5 tahun
    5.Mempunyai  kemampuan & mampu mengembang-kan diri sesuai dgn perkembangan iptek

C.Tanggung jawab :
 secara operasional bertanggung jawab kpd ka ruangan
D.Tugas - tugas :
1. Bersama kepala ruangan melakukan serah terima tugas pada setiap pergantian dinas
2.Mengkoordinir kegiatan pelayanan keperawatan  di kelompoknya
3.Melaksanakan asuhan keperawatan
4.Menganalisa masalah & melakukan tindak lanjut
5.Membuat laporan
6.Mengawasi kinerja perawat anggota kelompoknya
7.Menjaga & memelihara lingkungan kerja agar tetap bersih dan rapih
8.Menciptakan kerjasama serta koordinasi yg harmonis antara sesama perawat dan tim kesehatan lain
9.Mentaati peraturan & kebijakan yg telah ditetapkan rumah sakit

IV.PERAWAT PELAKSANA
a.       Pengertian :
        seorang tenaga keperawatan yg bertanggung jawab dan diberi wewenang, memberikan pelayanan keperawatan di instalasi rawat darurat
b.Tanggung jawab :
secara operasional bertanggung jawab kepada ketua grup / kepala ruang rawat
c.Tugas -tugas :
  1. Melaksanakan serah terima setiap pergantian  dinas yang mencakup pasien dan peralatan
  2. Melakukan askep pasien; mengkaji keadaan pasien, membuat rencana keperawatan, melakukan tindakan keperawatan, melakukan  evaluasi & melakukan pencatatan / dokumentasi

C.Tugas - tugas :   
                3.Menyiapkan, memelihara dan menyimpan peralatan agar selalu siap pakai
                4.Melakukan dinas rotasi sesuai jadwal yang sudah dibuat oleh kepala ruangan
                5.Memelihara lingk. Ird untuk kelancaran pelayanan
               6.Melaksanakan program orientasi kepada pasien tentang ird & lingkungannya, peraturan / tata tertib yang berlaku, fasilitas yang ada dan penggunaannya
                    7.Menciptakan hubungan kerjasama yg baik dgn pasien  & keluarganya maupun dgn anggota tim kesehatan
       8. Membantu merujuk pasien kepada petugas kesehatan lain yang lebih mampu untuk    menyelesaikan masalah kesehatan yang dapat ditanggulangi
  1. Mengikuti pertemuan berkala yg diadakan oleh dokter penanggung jawab ird atau perawat kepala ruang rawat darurat
  2. Menyiapkan pasien yang akan keluar meliputi :
1.Menyediakan formulir untuk penyelesaian administrasi  seperti : surat izin pulang, surat keterangan sakit, petunjuk diit, resep obat utk dirumah jika diperlukan, surat rujukan atau pemeriksaan ulang dan surat keterangan lunas membayar.
2.Memberikan penyuluhan kesehatan kepada pasien & keluarga sesuai dengan keadaan & kebutuhan pasien, misalnya mengenai : diit, pentingnya pemeriksaan ulang di rs, pkm, institusi pelayanan kes. Lainnya
11.   Mentaati peraturan & kebijakan yg telah ditetapkan rs
v

PRINSIP-PRINSIP PENANGGULANGAN KORBAN GAWAT DARURAT
By PROF DR AMRI MULIADI (K)

Prinsip utama: memberikan pertolongan pertama pada korban.
Tujuan pertolongan pertama
  1. Menyelamatkan kehidupan
  2. Mencegah kesakitan makin parah
  3. Meningkatkan pemulihan
Tindakan prioritas penolong
  1. Ambil alih situasi
  2. Minta bantuan pada orang sekitar
  3. Kaji bahaya lingkungan
  4. Yakinkan area aman bagi penolong dan korban
  5. Kaji korban secara cepat untuk masalah yang mengancam kehidupan
  6. Berikan pertolongan pertama untuk kondisi yang mengancam kehidupan
  7. Kirim seseorang untuk memanggil polisi atau ambulans

Mengontrol area
  1. Kecelakaan kendaraan bermotor, yang harus dilakukan: pelarangan merokok, cegah kerumunan, minta pertolongan orang lain
  2. Kecelakaan listrik, yang harus dilakukan putuskan hubungan listrik dengan kayu atau lainnya, jaga jarak dengan korban sampai korban berada di area yang aman
  3. Gas, asap dan gas beracun maka pindahkan pasien
  4. Kebakaran, yang harus dilakukan adalah menjauhkan pasien dari api

Sikap penolong
  1. Jangan panik
  2. Bersikap tenang
  3. Cekatan dalam melakukan tindakan
  4. Jangan terburu-buru memindahkan korban dari tempatnya sebelum dipastikan sarana angkutan yang memadai
5        Hal-hal yang harus diperhatikan terhadap korban atau pasien adalah:
  1. Pernapasan dan denyut jantung
1)      Bila napas berhenti maka segera kerjakan pernapasan buatan
2)      Bila jantung berhenti berdenyut
3)      Usaha usaha mengembalikan fungsi pernapasan dan sirkulasi
b. Perdarahan
Bila terjadi perdarahan maka lakukan usaha-usaha menghentikan perdarahan.
  1. Syok
Bila terjadi syok maka perhatikan tanda-tandanya serta lakukan penanggulangan
d. Cegah aspirasi terhadap muntahan dengan mengatur posisi pasien miring pada salah satu sisi tubuh atau ditelungkupkan
e. Bila terjadi fraktur, maka lakukan pembidaian







Pengelompokan Klien Gawat Darurat

Kategori
Skala Prioritas
Kasus
I
Prioritas utama pasien
-       Tidak sadar
-       Sumbatan Jalan nafas atau henti nafas
-       Henti jantung
-       Perdarahan hebat
-       Syok
-       Reaksi insulin
-       Mata terkena bahan kimia
II
Prioritas kedua pasien
-       Luka bakar
-       Fraktur mayor
-       Injuri tulang belakang
Kategori
Skala Prioritas
Kasus
III
Prioritas ketiga pasien
-       Fraktur minor
-       Perdarahan minor
-       Keracunan obat-obatan
-       Percobaan bunuh diri
-       Gigitan binatang 
IV
Prioritas keempat pasien















STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN GAWAT DARURAT
By: PROF DR AMRI MULIADI (K)

Standar Praktek Keperawatan
l  SPK merupakan suatu pernyataan yg menguraikan kualitas yg diinginkan thd pelayanan keperawatan yg diberikan u/ klien
   ( Gilles, 1989).
l  Ekspektasi minimal dlm memberikan askep yg aman, efektif dan etis.
l  SPK ditetapkan u/ mengarahkan dan membimb para perawat kearah tind. yg tepat dlm upaya meningk mutu askep.
l  Standar melindungi perawat dari kelalaian melakukan tind. Keperawatan.
l  S P K. yg ada tdk membedakan spesialisasi. Sbg tenaga profesional seorg pwt bert.j. dan berwewenang memb pelayanan kepwt. scr mandiri/  berkolaborasi dgn tim kes. Yg lain.ok/ itu diperlukan suatu ketetapan yg mengatur hak& kewajib pwt terkait dgn pek/ profesi.
l  Dgn diberlakukan standar, mk klien berhak u/ mengontrol askep.bl klien # mendptkan pel.yg memuaskan/klien dirugikan k/ kelalaian mk klien & klg memp.hak u/ bertanya & menuntut.
l  Pd ps 53 ayat 2 & 4 UU Kes. dinyatakan; tnga kes,  pwt dlm melakukan tgsnya berkwajib u/ mematuhi standar dan menghormati hak klien.

Lingkup Standar Praktek Keperawatan
Δ standar asuhan keperawatan mencakup :
     1. Pengkajian keperawatan
            2. Diagnosa keperawatan
            3. Perencanaan keperawatan
            4. Pelaksanaan tindakan (implementasi)
            5. Evaluasi
Δ  standar profesional
            1. Registrasi dan sertifikasi
            2. Responsibilitas dan akuntabilitas
            3. Batang tubuh keilmuan perawat
            4. Jaminan mutu pelayanan keperawatan
            5. Pendidikan                                               
             6. Penilaian kerja                
            7. Kolegialti
             8. Etik
             9. Kalaborasi                                               
            10.riset
            11. Pemanfaatan sumber daya.
1.        Registrasi dan Sertifikasi
2.      Untuk memberikan pengakuan dan perlindungan hukum bagi Perawat emergency dan masyarakat.
3.       Rasional; Perawat emergency yg terregistrasi dan tersertifikasi memp.  izin praktek perawat yg dilaksanakan o/ pejabat pemerintah dan organisasi profesi.
4.      Kriteria; Rekrutmen, pendataan dan pencatatan biodata perawat, penerbitan kartu anggota

2. Responsibilitas dan Akuntabilitas
l  Menanamkan nilai dan pemahaman profesi yg berfokus pd pemberian pelayanan yg dpt diper- t. jwbkan serta membentuk prilaku profesional.
l  Rasional; Responsibilitas dan akuntabilitas merupakan aspek penting dlm praktek keperawatan Gawat darurat scr profesional yg bertujuan u/ memenuhi harapan klien
l  Kriteria; Melakukan tind.kep  didasarkan pd nilai  norma yg dpt dipertanggungjawabkan.
  Melakukan tind.kep.  didasarkan pd lingkup/ area praktek yg relevan dgn kewenangannya. 

3. Batang Tubuh Keilmuan
l  Menanamkan proses pikir dan pemahaman praktek prof. yg didasarkan pd ilmu dasar keperawatan,ilmu kep. Gawat darurat, falsafah ilmu dan pemahaman keunikan humaniora.
l  Rasional; Dasar keilmuan gadar dan ilmu kep  scr keseluruhan yg dpt ditampilkan oleh setiap individu
l  Kriteria; Perawat gadar memiliki prakarsa, motivasi, semangat u/ belajar mengikuti perk.IPTEK.

4. Jaminan Mutu Keperawatan   Gadar
l  Perawat Gadar melakukan evaluasi mutu praktek keperawatan
l  Rasional; Evaluasi mutu praktek kep. Dilakukan melalui penilaian praktek sbg cara u/ menjamin bahwa klien mendpt asuhan yg bermutu.
l  Kriteria; Perawat berperan serta dlm evaluasi praktek Kep.Gadar dan memanfaatkan usulan2 yg diperoleh melalui program evaluasi praktek keperawatan



5. Pendidikan
l  Perawat emergency bertanggung jawab untuk memperoleh ilmu pengetahuan mutakhir dlm praktek kep. Gadar.
l  Rasional; Perkembangan IPTEK menuntut komitmen perawat u/ terus menerus meningkatkan pengt. shg memacu pertumb. profesi kep. Gadar
l  Kriteria; mempunyai prakarsa u/ belajar mandiri, berperan serta dalam keg. Pemantapan di tempat kerja (inservice), mengikuti pelatihan, seminar dan pertemuan ilmiah.

6. Penilaian Kinerja
l  Perawat emergency mengevaluasi prakteknya berdasarkan standar praktek profesional
l  Rasional; Penilaian kinerja perawat gadar merupakan suatu cara u/ menjamin tercapainya SPK
l  Kriteria; Perawat emergency berperan serta scr teratur dan sistematis pd penilaian kinerja, memanfaatkan hasil penilaian u/ memperbaiki dan mempertahankan kinerja.
7. Kesejawatan (Collegiality)
l  Perawat emergency berkontribusi dlm mengembangkan keprofesian dari sejawat/ kolega
l  Rasional; Kolaborasi antar sejawat perawat mel.komuniksi efektif u/ meningkatkan kualitas pemberian pelayanan asuhan keperawatan Gadar
l  Kriteria; Berperan serta dlm melaksanakan kolaborasi antar interdisiplin, memanfaatkan hasil kolaborasi sejawat dlm melaksanakan askep.
8.  E t i k
l  Keputusan & tindakan perawat emergency a.n klien ditentukan dgn cara yg etis ( norma, nilai budaya, moral & idealisme profesi).
l  Rasional; Kode Etik perawat merupakan parameter bg perawat dlm membuat penilaian etis. Berbagai isu spesifik ttg etik yg menjadi kepedulian perawat meliputi; penolakan ps thd pengobatan, Informed C, pemberhentian bantuan hidup dan kerahasian klien.
l  Kriteria; berped pd kode etik kep, menjaga kerahasian klien, bertindak sbg advokat. 
9. Kolaborasi
l  Perawat berkolaborasi dgn klien, klg dan semua pihak terkait serta tim multi disiplin kesehatan dlm memberikan askep ke gawat daruratan
l  Rasional; Pemberian Askep membutuhkan pendekatan multidisiplin u/ memberikan asuhan kpd klien, kolaborasi mutlak diperlukan u/ meningkatkan efisiensi dan efektivitas asuhan.
l  Kriteria; berkonsultasi dgn profesi lain, berkolaborasi dgn tim multi disiplin. 

10.Penelitian
l  Perawat emergency melakukan riset dan menggunakan hasil riset dlm praktek Askep.
l  Rasional; sbg profesi memp. tanggung jawab u/ mengembangkan pendekatan baru dlm praktek kep emergency melalui riset.
l  Kriteria; melaksanakn riset, menggunakan hasil riset, dll. 

11. Pemanfaatan Sumber-sumber
l  Perawat emergency mempertimbangkan faktor2 yg terkait dgn keamanan bekerja efektifitas dan biaya dlm perencanaan dan pemberian askep
l  Rasional; Pelayanan keperawatan emergency menuntut upaya u/ merancang program pel.kep. yg lebih efektif dan efisien.
l  Kriteria; Perawat b.tj u/ mendistribusikan sumber daya yg tersedia dgn cara yg paling efektif dan efisien.

Standar Kinerja Profesional
l  Ad/ merupakan standar yg harus diperlihatkan juga ol/ seorg perawat profesinal yg mencakup keputusan dan tindakan pwt atas nama klien artinya merupakan salah satu bgn penting dari penilaian kinerja seorg pwt profesional.
l  Penampilan kerja / kinerja prof. sangat erat kaitannya dgn kompetensi. Pwt yg memiliki kompetensi yg tinggi memp. peluang besar dlm pengembangan kariernya

















Tidak ada komentar:

Posting Komentar